Rabu 13 Jan 2016 05:30 WIB

Sejarah Hari Ini: AS Tambah Dua Bintang dan Garis di Bendera

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Amerika Serikat
Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 13 Januari 1794, Presiden Amerika Serikat George Washington menyetujui untuk menambahkan dua bintang dan dua garis horizontal di bendera Amerika. Hal ini dilakukan menyusul pengakuan Vermont dan Kentucky untuk bergabung.

The Star Spangled Banner menjadi bendera Amerika Serikat pada 1 Mei 1795. Dua bintang dan dua garis yang ditambahkan untuk penerimaan Vermont (negara ke-14 pada 4 Maret 1791) dan Kentucky (negara ke-15 pada 1 Juni 1792).

Ini merupakan kali pertama garis pada bendera AS lebih dari 13. Bendera 15 bintang dan 15 garis itu diabadikan oleh Francis Scott Key selama pemboman Fort McHenry, 13 September 1814. Bendera itu terbang di atas Fort McHenry dan kini diawetkan di Museum Smithsonian.

Bendera bertahan selama 23 tahun. Terdapat lima presiden yang bertugas di bawah bendera ini, yakni George Washington (1789-1797), John Adams (1797-1801), Thomas Jefferson (1801-1809), James Madison (1809-1817) dan James Monroe (1817-1825).

Sejak merdeka, Amerika Serikat telah mengganti desain benderanya sebanyak 26 kali.

Bendera Amerika Serikat hingga saat ini terdiri atas 13 garis horizontal berwarna merah (paling atas dan paling bawah) berselang-seling dengan putih yang melambangkan 13 koloni pertama ketika AS merdeka. Persegi panjang berwarna biru dan terdiri atas 50 bintang yang melambangkan negara bagian di AS. Bendera ini diperkenalkan pada 4 Juli 1960 setelah Hawaii masuk menjadi negara bagian ke-50.

Selanjutnya: Dokter Pembunuh Berantai Paling Mematikan Tewas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement