Jumat 01 Jan 2016 21:09 WIB

Pendanaan Pilkada Lewat APBN Perlu Dilakukan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada 2015 telah terlalui dengan lancar di 264 daerah, kendati masih menyisakan lima daerah yang digelar susulan di awal tahun 2016. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hal-hal yang dinilai menghambat proses keberlangsungan Pilkada serentak 2015 lalu.

"Tiap Pemilu ke Pemilu kami berupaya melakukan perbaikan untuk peningkatan kualitas, tentu akan kami tingkatkan lagi pada tahun 2017 dan 2018. Bahkan menjadi cikal bakal persiapan kita untuk menyelenggarakan pemilu nasional tahun 2019," kata ketua KPU, Husni Kamil Malik di Jakarta, Kamis (31/12).

Menurutnya, salah satu yang perlu dievaluasi yakni terkait pendanaan Pilkada. Hal ini yang menyebabkan Pilkada terancam ditunda di berbagai daerah. Hal ini karena pendanaan yang berasal dari APBD.

"Ini akan menjadi catatan kita nanti untuk bisa kedepannya akan dibiayai APBN, yang lebih akomodatif akan kebutuhan di daerah," kata Husni.

Selain itu, hal lain yang perlu dievaluasi yakni terkait penyelesaian sengketa calon di Pilkada. Sengketa tersebut menyebabkan lima daerah yakni Kalimantan Tengah, Fakfak, Pematangsiantar, Simalungun, dan Manado belum melakukan pemungutan suara.

"Ini bisa menjadi perhatian, bagaimana proses penyelesaian sengketa ini sederhana dapat diterima oleh para pihak, agar tidak berlarut-larut," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement