Jumat 01 Jan 2016 21:26 WIB

62 Polisi Riau Diberhentikan Sepanjang 2015

Polisi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau memberhentikan tidak dengan hormat 62 personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat sepanjang tahun 2015.

"Selain memberhentian dengan tidak hormat 62 personel juga menindak 25 personel yang melanggar kode etik profesi dengan cara dimutasi atau penurunan pangkat," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan di Pekanbaru, Jumat (1/1).

Kapolda menjelaskan, secara umum terjadi 629  pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian se-Riau, terdiri atas 507 pelanggaran disiplin, 33 terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 melakukan pelanggaran kode etik.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan 5,8 persen dari seluruh personel yang ada di jajaran Polda Riau. Sementara itu, dari seluruh personel yang terlibat melakukan pelanggaran, sebagian besar merupakan personel berpangkat brigadir.

"Sebagian besar yang melakukan pelanggaran merupakan personel yang berpangkat Brigadir dengan persentase sebesar 91,6 persen," katanya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan kesalahan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga personel kepolisian dapat menjadi panutan masyarakat.

"Kita berbicara soal pemberantasan narkoba, sementara ada personil kita menyalahgunakan narkoba. Kita tidak akan tutupi dan pasti tindak tegas sehingga Polri bersih dan menjadi panutan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan revolusi mental bagi seluruh jajaran kepolisian sehingga polisi diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kita akan lakukan reovolusi mental dari tingkat paling bawah, yakni anggota kita di Polsek hingga ke Polda pada 2016," katanya.

Dolly mengataan, selain memberikan pembinaan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran, pihaknya juga memberikan penghargaan dengan memberikan kenaikan pangkat sebanyak 1.031 personel dan sembilan orang PNS di lingkungan Polda Riau.

"Dari kompol ke AKBP sebanyak 11 orang, dari AKP ke kompol sebanyak 22 orang, dari iptu ke AKP sebanyak 41 orang, dari ipda ke iptu sebanyak 89 orang. Serta golongan bintara brigadir Polri sebanyak 837 orang," kata Dolly.

Untuk golongan Tamtama Polri sebanyak 24 orang, kenaikan pangkat penghargaan dari AKBP ke kombes sebanyak tiga orang, kenaikan pangkat penghargaan dari kompol ke AKPB sebanyak empat orang. Sedangkan untuk jajaran PNS di lingkungan Polda Riau yang menerima kenaikan pangkat sebanyak sembilan orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement