Jumat 01 Jan 2016 22:26 WIB

Gubernur Babel Wajibkan PNS Gunakan Baju Adat

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi

REPUBLIKA.CO.ID,PANGKAL PINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian adat untuk melestarikan budaya Melayu di daerah itu.

"Mulai tahun ini seluruh PNS di lingkungan provinsi wajib menggunakan pakaian adat setiap hari Jumat," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan, kewajiban memakai pakaian adat setiap hari Jumat itu berdasarkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Menurut dia, kebijakan menggunakan pakaian adat ini untuk menjaga budaya dan menujukkan jati diri serta karakter masyarakat Melayu di Negeri Serumpun Sebalai.

"Kita akan kawal kebijakan ini dan apabila ditemukan PNS yang tidak memakai pakaian adat maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap setiap instansi, badan, perusahaan BUMN dan BUMD bahkan perusahaan swasta juga mewajibkan karyawannya menggunakan pakaian adat setiap hari Jumat.

"Kita harapkan kebijakan ini memberikan warna dan khasanah Melayu yang kental sehingga juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement