Sabtu 02 Jan 2016 09:08 WIB

Wow, Bekasi Luncurkan Aplikasi Online untuk Sampah

Rep: C37/ Red: achmad syalaby
 Suasana aktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang, Kota Bekasi, Rabu (4/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Suasana aktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang, Kota Bekasi, Rabu (4/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Bank Sampah Gamprit di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi meluncurkan pengelolaan bank sampah online, Jumat (1/1) sore. Pengelolaan sampah berbasis online pertama di Kota Bekasi tersebut nantinya akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri.

Budiyanto, penanggung jawab Bank Sampah Gamprit menjelaskan, bank sampah yang dikelolanya sebelumnya masih berupa manual.  "Warga menyetorkan sampah kering ke pengelola dengan harga Rp 1000 per kilogram," jelas Budiyanto, usai peluncuran Bank Sampah Gamprit berbasis online di Masjid Manzilatul Khairiyah, Jalan Gamprit, Kel. Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (1/1) sore.

Kemudian, pengelola akan memisahkan sendiri jenis-jenis sampah yang akan dijual ke pengepul. Selanjutnya, uang warga dari menjual sampah mereka akan direkapitulasi pada akhir bulan. "Kalau dengan online, mereka harus memisahkan sendiri sampah mereka, dan itu harga jualnya lebih besar," kata Budi.

Bank sampah berbasis online ini dilakukan dengan aplikasi bank sampah yang difasilitasi oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). Dalam penggunaan aplikasi ini, masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah, akan langsung mendapatkan uang seharga sampah yang disetorkan.

Kepala Koperasi Syariah Ukhuwah Alwin Fajri Siregar mengatakan, bank sampah ini bekerjasama dengan koperasi dalam pengelolaan dananya. Bahkan, ada asuransi dari Dompet Dhuafa.

"Dengan sistem online ini bisa langsung dicairkan saat itu juga atau sudah ada saldo juga, bisa transfer atau bayar listrik,"jelasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement