REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian memberlakukan jadwal buka-tutup arus kendaraan menuju dan dari kawasan Puncak, Jawa Barat pada akhir pekan pertama di tahun 2016. Tujuannya, supaya tak menimbulkan penumpukkan volume kendaraan apalagi saat aakhir pekan ini diprediksi menjadi awal puncak arus balik libur tahun baru 2016.
Berdasarkan keterangan resmi dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan sistem satu arah (one way) menuju Puncak hari ini akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sehingga hanya kendaraan dari pintu keluar Tol Jagorawi saja yang memperoleh prioritaa naik menuju Puncak.
"Lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah, yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan," tulis keterangan resmi tersebut, Sabtu (2/1).Selain itu, TMC Polda menjelaskan satu jalur menuju Jakarta akan dibuka pada pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Alhasil, lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak akan dialihkan."Pukul 15.00 - 17.00 WIB semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi," jelasnya.
Sedangkan untuk hari Ahad, kondisi satu arah akan turut mulai diberlakukan pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Berdasarkan pengaturan itu maka kendaraan menuju kawasan Puncak dari Jakarta saja yang diperbolehkan melintas selama periode tersebut. Namun untuk sistem satu arah dari kawasan Puncak menuju Jakarta di hari Ahad bisa dikatakan lebih panjang yaitu pukul 15.00 - 18.00 WIB.
"Hari Minggu pada pukul 15.00 - 18.00 WIB semua kendaraan satu jalur ke bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya, lalu lintas kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan," katanya.