Sabtu 02 Jan 2016 17:40 WIB

Obama Berencana Awasi Peredaran Senjata Api

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Presiden Obama
Presiden Obama

REPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama sedang mencari cara untuk mengontrol kepemilikan senjata api. Upayanya ini akan dilakukan tanpa tergantung oleh hasil kongres untuk meloloskan undang-undang tentang kontrol kepemilikan senjata api.

Obama mengatakan dia akan bertemu Jaksa Agung, Loretta Lynch, pada Senin mendatang untuk melihat apa tindakan eksekutif yang mungkin dilakukan. "Pistol menjadi senjata yang mudah tersedia bagi siapa saja," ujarnya dalam pidato mingguannya seperti dilansir dari The Huffington Post, Sabtu (2/1). 

Saat ini, semua elemen harus bekerjasama mengorganisasi kepemilikan pistol demi keselamatan anak-anak. Obama mendapat begitu banyak surat dari orang tua, guru dan anak-anak tentang epidemi kekerasan senjata. 

Lisensi federal senjata api diperlukan untuk pemeriksaan dan mencari latar belakang pembeli senjata api. Namun sebagian penjual senjata api tidak berlisensi sehingga berkesempatan menjualnya kepada pelanggan yang dilarang hukum. Obama diperkirakan akan mengambil tindakan eksekutif pekan depan yang akan menetapkan batas wajar di mana penjual harus mencari pemeriksaan latar belakang dari si pembeli. 

Organisasi Institut Aksi Legislatif mengatakan berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa orang-orang yang masuk penjara dan menggunakan senjata dalam kejahatannya tersebut, biasanya mendapatkan senjata melalui pencurian, pasar gelap, keluarga atau kerabat. "Tidak ada jumlah pemeriksaan latar belakang yang dapat menghentikan kejahatan ini," kata organisasi tersebut dalam situsnya.

Obama mengaku frustrasi dengan adanya penembakan massal. Menurut dia, tidak akan mudah bagi seseorang untuk mencelakai orang lain apabila kepemilikan senjata api dapat diawasi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement