Sabtu 02 Jan 2016 21:12 WIB

Kesehatan Mental Keluarga Faktor Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesehatan mental para anggota keluarga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak. Psikolog Elizabeth Santoso megnatakan, banyak terjadi kekerasan terhadap anak karena stres yang dialami orang tua.

"Orang tua yang menderita stres semua," kata Elizabeth di Jakarta, Sabtu (2/1).

Menurut Elizabeth yang juga salah satu komisioner pada Komisi Nasional Perlindungan Anak, kesehatan mental anggota keluarga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan keluarga dan sekitarnya.

Ia berpendapat harus ada pendidikan kesehatan mental yang disosialisasikan pada orang tua untuk menciptakan lingkungan yang sehat secara fisik dan psikologis kepada anak. "Yang paling bertanggung jawab menciptakan kondisi lingkungan itu orang dewasa, bukan anak-anak," kata dia.

Elizabeth menjelaskan, kesehatan mental seseorang dipengaruhi oleh tekanan dalam kehidupan sehari-hari yang bisa berpengaruh pada sikap seseorang kepada orang lain.

"Kalau sekarang kesehatan mental di Jakarta bisa dipertanyakan. Lihat saja di jalanan orang-orang berkendara," kata Elizabeth.

Menurut dia, tekanan hidup sekarang khususnya di Jakarta semakin tinggi dengan keadaan sosial ekonomi dan persaingan yang kian berat. "Artinya, hidup di Jakarta makin berat, tekanan hidup makin tinggi," jelas Elizabeth. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, sebagian besar kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat seperti bapak kandung, bapak tiri, paman dan juga tetangga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement