REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Sebanyak 15 pegawai Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan menerima penghargaan Satyalencana Karyasatya dari Presiden Joko Widodo.
"Penghargaan Satyalencana Karyasatya akan diberikan untuk pegawai yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun masa jabatan," kata Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), Darami, di Baturaja, Sabtu (2/1).
Dikatakannya, penghargaan dari Presiden RI tersebut akan diberikan masing-masing empat pegawai Kemenag masa jabatan 30 tahun, satu orang mengabdi selama 20 tahun dan 10 diperuntukan bagi PNS telah mengabdi selama 10 tahun.
Ia mengungkapkan, pegawai penerima nantinya mendapat penghargaan masing-masing, yaitu medali emas Satyalencana Karyasatya 30 tahun, 20 tahun mendapat medali perak dan masa jabatan 10 tahun akan diberikan penghargaan medali perunggu.
"Penghargaan akan diberikan saat upacara memperingati Hari Amal Bakti ke-70 tahun Kemenag OKU pada 3 Januari 2016," ungkap Darami menjelaskan.
Darami menjelaskan, pegawai yang mendapat penghargaan harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu selama menjalankan tugasnya sebagai abdi negara senantiasi menunjukan kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan sehingga menjadi teladan bagi PNS lainnya.
Selain itu, pegawai memenuhi masa kerja secara terus menerus minimal 10 tahun dan 20 tahun serta 30 tahun masa jabatan untuk masing-masing kategori Satyalencana Karyasatya.
Persyaratan lainnya, kata Darami, pegawai tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama bekerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 dalam bentuk pernyataan dari yang bersangkutan dan disetujui serta diketahui oleh atasan langsung.