Ahad 03 Jan 2016 01:50 WIB

Catat, Tarif BKTB Monas-PIK Hanya Rp 3.500

Rep: Wisnu Aji P/ Red: Indira Rezkisari
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar gembira bagi para pengguna transportasi umum khususnya, Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang melayani rute Monas-Pantai Indah Kapuk (PIK). Mulai saat ini, tarif BKTB jurusan tersebut turun harga.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan tarif awal sebesar Rp 6.000 akan diturunkan menjadi Rp 3.500. Antonius mengatakan tarif tersebut akan mulai berlaku pada Senin (4/1) mendatang.

"BKTB nanti akan diganti dari yang semula menggunakan bus single BRT menjadi bus sedang yang jenisnya sama dengan bus feeder yang dioperasikan oleh Kopaja," kata Antonius di Jakarta, Ahad (3/1).

Penurunan tarif dan pergantian bus, kata Antonius, sesuai dengan karakteristik penumpang rute BKTB PIK-Monas yang sekarang jadi PIK-Waduk Pluit-Monas-Balai Kota.

"Penumpangnya tidak banyak, tetapi frekuensinya sering, sehingga bus sedang dalam jumlah lebih banyak lebih tepat untuk karakteristik penumpang rute BKTB," ujar Antonius.

Nantinya, lanjut Antonius, PT Transjakarta akan menghilangkan istilah BKTB. Hal itu menurut dia, bertujuan agar tidak membingungkan penumpang. Sehingga, PT Transjakarta hanya akan memiliki rute Transjakarta Reguler, Feeder Bus Kota, dan Jabodetabek.

"Semua akan sama tarifnya, yaitu Rp 3.500 sekali jalan dan boleh transit ke mana saja," katanya.

Dia menambahkan, nantinya akan ada enam unit bus single BKTB yang akan diganti dengan 20 unit bus sedang. Bus tersebut akan melayani perjalanan rute PIK-Monas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement