REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Sukaresik sebuah nama kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Ada delapan desa di wilayah Kecamatan Sukaresik. Penduduk Kecamatan Sukaresik banyak yang terganggu kesehatan jiwanya.
Kepala Puskesmas Kecamatan Sukaresik, Asep Hermawan mengatakan, pihaknya menemukan dan mencatat ada sebanyak 73 orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di setiap desa sedikitnya ada lima orang yang bermasalah dengan kesehatan jiwa dan gangguan jiwa.
Bahkan di Desa Sukapancar ada 17 orang yang bermasalah dengan kesehatan jiwa dan gangguan jiwa. Menurut Asep, mereka ODMK dan ODGJ dikategorikan menjadi tiga. "Penderita masalah kesehatan dan gangguan jiwa ringan, sedang dan berat," kata Asep kepada Republika beberapa hari menjelang akhir tahun HYPERLINK "tel:2015"2015.
Asep mengungkapkan, Puskesmas Kecamatan Sukaresik membutuhkan tenaga ahli seperti Dokter Spesialis Jiwa. Sebab banyaknya ODMK dan ODGJ perlu ditindaklanjuti. Ia sangat berharap, pemerintah daerah mau pun pusat memberi bantuan tenaga ahli yang bisa membantu menangani masalah banyaknya ODMK dan ODGJ di Kecamatan Sukaresik.
Berdasarkan catatan Puskesmas Kecamatan Sukaresik sampai akhir tahun 2015, ada sebanyak 45 orang menderita schizophrenia, 13 orang penderita psikotik akut dan tiga orang penderita psikotik kronis. Selain itu, ada tiga orang penderita gangguan kesehatan jiwa anak dan remaja, enam orang penderita epilepsi, satu orang penderita RM dan dua orang penderita gangguan mental organik.
Dokter Umum Puskesmas Kecamatan Sukaresik, Neng Heni Yudiantis menjelaskan, mereka yang termasuk dalam kategori ODMK masih bisa ditangani. Namun, jika sudah menjadi ODGJ, maka harus terpantau setiap hari dan pengobatannya pun harus rutin. Kurang lebih ada sekitar 48 orang yang termasuk ODGJ di Kecamatan Sukaresik. Sementara, sisanya termasuk ODMK.