Ahad 03 Jan 2016 16:40 WIB

Pemerintah Belum Adil pada Peternak Lokal

Seorang pekerja membersihkan kandang sapi di salah satu peternakan sapi daerah Segoroyoso, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
Foto: Antara/Noveradika
Seorang pekerja membersihkan kandang sapi di salah satu peternakan sapi daerah Segoroyoso, Pleret, Bantul, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan pengamat peternakan menyatakan pemerintah seharusnya berlaku adil terhadap peternak lokal terkait terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 58 Tahun 2015 yang mengizinkan masuknya daging variasi dari luar ke dalam negeri.

Pengamat peternakan Institut Pertanian Bogor Arief Daryanto menyatakan, pemerintah harus memberikan insentif pada peternak lokal untuk mengimbangi dibukanya impor daging variasi tersebut. Adanya izin impor daging variasi, lanjutnya, jangan sampai membabi buta, hal itu untuk menjaga harga di tingkat peternak yang saat ini baru saja menikmati keuntungan.

"(Harus) ada batasan impor agar harga tidak menjatuhkan peternak lokal, impor cukup sekadarnya," katanya di Jakarta, Ahad (3/1).

Menurut Arief, impor harus bebas dari penyakit yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian RI No 139 Tahun 2014 tentang pemasukan daging impor.

Sementara itu pengamat peternakan Rohadi Thawaf menyatakan, dibukanya keran impor daging variasi mencerminkan Kementerian Pertanian lebih berpihak ke importir daripada menumbuhkan produksi daging di dalam negeri. Menurut dia Presiden dapat menegur Menteri Pertanian yang telah menerbitkan izin impor daging variasi.

Rohadi mengatakan belum saatnya importir yang membawa daging variasi impor diseret ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kalau ada monopoli usaha, nanti bisa diseret ke KPPU, " katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement