REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM menyalahgunakan kekuasaan dalam menyikapi persoalan di tubuh Partai Golkar. Hal ini terkait keengganan Menkumham menerbitkan SK kepengurusan Golkar Bali dan terus menggantung Golkar.
"Pemerintah menggunakan wewenang Menteri Hukum dan HAM untuk mengeskalasi konflik internal Partai Golkar," katanya Ahad (3/1). Sebagai regulator, pemerintah berwenang dan punya kompetensi untuk menyelesaikan persoalan Golkar.
Akan tetapi, lanjut dia, pemerintah =tidak ingin menggunakan wewenang dan kompetensi itu untuk menyelesaikan persoalan Golkar dengan bijaksana. "Pemerintah justru lari meninggalkan persoalan," kata dia.
Ia menilai pemerintah hanya melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan produk Munas Ancol, tetapi menolak mengesahkan hasil Munas Bali. Artinya, dalam kasus Golkar, pemerintah abstain.
"Dengan sikap seperti itu, pemerintah bukan hanya memperuncing persoalan, tetapi juga sengaja mempersulit legalitas kepengurusan parta Golkar," kata Bambang. (Senior Golkar: Ambisi Ical dan Agung Dimanfaatkan Penguasa).