JAMBI -- Sejumlah traffic light atau lampu lalu lintas yang dipasang di Provinsi Jambi tidak berfungsi. Kondisi ini mengakibatkan arus lalu lintas semrawut.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Amsyarnedi menjelaskan, dua dari tiga lampu pengatur lalu lintas milik Pemprov Jambi itu tidak berfungsi lagi.
Lampu lalu lintas yang berada di Simpang Karya rusak sudah sejak lama. Saat ini menurut Amsyarnedi belum bisa diperbaiki karena ada pelebaran jalan di kawasan tersebut. Lampu lalu lintas di Simpang Karya tersebut menggunakan energi matahari. Namun di atasnya ada pohon yang sangat rimbun sehingga energi matahari tak dapat tersimpan.
"Nanti akan kita robah menggunakan tenaga listrik saja. Tapi tunggu pelebaran jalan selesai dulu," katanya.
Sedangkan lampu lalu lintas di Simpang Attaufik juga tak berfungsi karena masalah listrik. Amsyarnedi menyebut bahwa lampu tersebut belum diserahterima oleh pihak ketiga, sehingga untuk listrik tidak dianggarkan.
Menurutnya, selama lampu tersebut masih milik Pemerintah Provinsi Jambi, anggaran perawatan dibebankan ke Dishub Provinsi Jambi. Namun dirinya tak mengetahui secara pasti berapa anggaran untuk perawatan lampu tersebut.