Ahad 03 Jan 2016 21:03 WIB

Akbar Dorong Munas Golkar Segera Dilakukan Awal 2016

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Damanhuri Zuhri
Akbar Tandjung
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik internal yang melanda Partai Golkar diharapkan secepatnya memasuki tahapan rekonsiliasi pada tahun ini.

Hal itu ditegaskan tokoh senior Partai Golkar Akbar Tandjung ketika menerima kedatangan sejumlah unsur Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ahad (3/1) malam di kediamannya, Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Akbar menuturkan, jelang tutup tahun 2015, Menkumham sudah mencabut keabsahan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, dengan ketua umum terpilih Agung Laksono.

Namun, pencabutan yang mengikuti hasil putusan Mahkamah Agung itu tak lantas mengakui kepengurusan hasil Munas Bali, yang secara aklamasi menunjuk Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.

Putusan pengadilan hanya menyebutkan kepengurusan partai pendukung Orde Baru itu kembali ke hasil Munas Riau. Susunan kepengurusan hasil Munas Riau dipimpin Aburizal Bakrie atau persis seperti hasil Munas Bali 2015.

Akan tetapi, masa bakti kepengurusan hasil Munas Riau berakhir pada 1 Januari 2016. Sehingga, menurut Akbar, harus dilakukan langkah strategis segera untuk menghadirkan kepengurusan yang bertujuan semata-mata menyelenggarakan munas tahun ini.

Akbar menuturkan, kini tak ada satu pun kubu yang memiliki legal standing. Kini, satu-satunya entitas internal yang masih memiliki kewenangan untuk menggerakkan Partai Golkar adalah Mahkamah Partai.

Dia berharap agar Mahkamah Partai bisa menyusun kepengurusan yang sifatnya sementara untuk bisa menyelenggarakan munas sesegera mungkin.

"Kami pun melihat peluang yang bisa kita gunakan adalah melalui proses musyawarah nasional. Tinggal sekarang, penyelenggara munasnya siapa,'' kata Akbar Tandjung, yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau di kediamannya, Ahad (3/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement