REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tragedi meninggalnya Salim Kancil mendapat perhatian khusus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Dalam rangka memperingati 100 hari meninggalnya aktivis lingkungan tersebut di Lumajang kemarin, Marwan menyampaikan bahwa mendiang Salim Kancil adalah sosok pejuang sejati dari desa.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan mengingatkan bahwa sejak berlakunya UU No.6/2014 tentang desa, sudah ada pengakuan yang tegas tentang hak-hak desa dan diikuti pemberian dana desa yang langsung dianggarkan dari APBN. Karena itu, kata dia, desa harus bisa menjadi pengelola atas potensi yang dimilikinya.
"Kalau desa Selok Awar Awar ini punya potensi tambang sungai, maka saya menganjurkan untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk dimiliki desa dan masyarakar desa," ujarnya.
"Ini tidak boleh lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan. Desa harus bisa mengelola atas potensi yang dimilikimya dan mengurus urusannya secara langsung," tegasnya.
Menurut Marwan, peringatan 100 hari Salim Kancil adalah momentum untuk menata kembali pola pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa, termasuk pengelolaan pertambangan desa. Kata dia, kekayaan pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, bukan untuk seseorang atau kalangan tertentu.
"Karena itulah pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa," katanya.