REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II bersinergi dengan maskapai memperketat keamanan bagasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Senior General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Zulfahmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/1) mengatakan, saat ini pembenahan penanganan bagasi dan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan dengan cara diperketatnya keamanan melalui pemantauan "CCTV" selama 24 jam. "Kami berupaya agar bisa membantu maskapai dalam penanganan pembobolan bagasi," katanya.
Zulfahmi mengaku pihaknya juga terus berkoordinasi dengan maskapai dan pihak ground handling untuk selalu menyamakan visi dalam meningkatkan pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia mengatakan, masalah yang dihadapi penumpang pesawat di bandara merupakan tugas mereka untuk mencari solusi,
Adapun peristiwa terakhir tertangkapnya oknum pembobol bagasi penumpang terjadi pada November 2015, di mana penangkapan ini juga merupakan hasil Koordinasi antara unit pengamatan CCTV, Aviation Security Bandara dan dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta "PT Angkasa Pura II berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya pihak Kepolisian yang telah mendukung terciptanya keamanan, terutama yang terkait dengan bagasi penumpang pesawat," tukasnya. Dia mengatakan hal itu merupakan upaya untuk mewujudkan smile airport di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.