REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tahun 2016 baru memasuki hari keempat, namun aksi kejahatan di Kota Makassar terus berlanjut. Selama tiga hari terhitung sejak 1 Januari, Polrestabes sedikitnya telah mengamankan 19 remaja. Mereka merupakan pelaku yang melakukan pencurian kekerasan (curas) hingga perkelahian kelompok yang mengakibatkan korban dan pencurian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdhi Hartanto mengatakan, ke-19 remaja ini merupakan pelaku kejahatan yang berhasil diringkus Polrestabes Makassar hingga tanggal 3 Januari. Kasus ini bersamaan pada malam pergantian tahun masing-masing terjadi di Jalan Anoa, Jalan Batua Raya dan Jalan Rusa.
"Kita ingin coba menunjukan bahwa Polrestabes Makassar terus berupaya untuk menjaga keamanan kota terutama dari kasus pencurian kekerasan (curas) atau begal," ujar Kombes Pol Rusdhi Hartanto dalam ekspose pengungkapan kekerasan di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (4/11).
Meski telah mendapatkan 19 pelaku curas, Polrestabes Makassar masih akan mengembangkan pencarian terhadap pelaku dalam tiga kasus ini. Pasalnya masih terdapat pelaku yang belum tertangkap pada kasus kekahatan di Jalan Batua Raya dan Jalan Anoa. Padahal pelaku ini dianggap menjadi dalang kekerasan tersebut.