REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung berencana memindahkan 600 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu ke TPU Cikadut. Pemindahan ini dikarenakan sebagian lahan akan dialihkan fungsi.
Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Arif Prasetya mengatakan makam akan difungsikan menjadi jalan alternatif dari Jalan Pandawa ke Jalan Dr Djundjunan atau Pasteur.
"Rencana ada pemindahan makam di Jalan Pandu untuk pembangunan jalan dari Jalan Pandawa ke Jalan Djundjunan. Lebarnya 14 meter," kata Arif di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).
Menurutnya pembangunan jalan alternatif ini sebagai solusi atas keluhan warga menangani kemacetan dari Jalan Pajajaran ke Jalan Pasteur. Karenanya diputuskan untuk memindahkan makam ini agar tidak perlu memutar ke Istana Plaza.
Proses pembangunan jalan alternatif ini nantinya akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan. Sementara pihaknya tengah bersiap melakukan proses pemindahan 600 makam. Dengan pemindahan ini, dia mengatakan, areal TPU Pandu juga akan ditata ulang.
Ia menuturkan selain mempersiapkan proses pemindahan, pihaknya tengah gencar mensosialisasikan rencana itu. Sosialisasi ini guna meminta persetujuan keluarga. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses pemindahan. "Memindahkan 600 makam itu bukan perkara mudah, makanya kita juga melakukan sosialisasi kepada keluarga yang makamnya akan dipindah," ujarnya.
Proses sosialisasi ini menurutnya tidak semudah yang dibayangkan. Tentu ada keluarga yang tidak setuju dengan berbagai alasan. Namun pihaknya akan terus mencoba memberikan pengertian bahwa pemindahan makam merupakan bagian dari program pemerintah. Ini akan memberikan dampak warga Bandung terutama dari segi kelancaran lalu lintas.