REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kota Bekasi, Jawa Barat, terancam dikepung sampah. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu milik Perintah Kota Bekasi saat ini sudah melebihi kapasitas tampung. Karenanya, Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang menjajaki kerja sama pembuangan sampah ke lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang.
"Kami sedang mengajukan permohonan agar sampah warga Bekasi dapat membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang milik DKI, karena sejumlah kendala teknis," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Data Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, di Bekasi, Senin (4/1).
Ia menjelaskan, saat ini luas lahan TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang mencapai 15,8 hektare sudah sepenuhnya terisi sampah. "Diperkirakan pada Februari 2016, TPA Sumurbatu sudah overload dan perlu segera ada perluasan lahan," katanya.
Selain itu, kata dia, jumlah produksi sampah masyarakat Kota Bekasi pada 2016 diprediksi akan mengalami peningkatan sekitar 220 meter kubik per hari dari 2015. "Pada 2015, jumlah produksi sampah warga Kota Bekasi rata-rata mencapai 1.529 meter kubik per hari, sedangkan 2016 diprediksi menjadi 1.750 meter kubik per hari," ujar Ratim,
Pengelolaan sampah warga Kota Bekasi saat ini, kata Ratim, bergantung pada kesiapan DKI untuk memberikan sebagian lahannya. Nantinya, sebagian lahan di Bantar Gebang sebagai tempat untuk menampung sampah warga Bekasi.
"Saat ini sedang dijajaki rencana penggabungan tersebut. Sebab, ada rencana, Pemprov DKI akan melakukan swakelola sampahnya," ucap Ratim.
Selain itu, Bekasi juga akan memanfaatkan pemberian hibah 40 truk sampah dari DKI untuk mengantisipasi munculnya sampah liar di tengah masyarakat. "Pada 2015 masih banyak sampah yang tidak terangkut oleh kami," kata dia.
"Tapi tahun ini kami sudah memperoleh tambahan truk sampah dari DKI serta akan dilakukan juga penambahan truk sampah baru dari APBD murni Kota Bekasi."