Senin 04 Jan 2016 15:44 WIB

Mantan Komandan GAM Berharap Presiden Beri Amnesti untuk Din Minimi

Red: Bayu Hermawan
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Yusri
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Meureuhom Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, berharap Presiden Joko Widodo memberikan amnesti (pengampunan) kepada anggota kelompok Din Minimi yang memutuskan menyerahkan diri.

"Kita memberikan apresiasi kepada rekan Din Minimi yang berani memperjuangkan hak-hak kombatan dan korban konflik masa lalu, jadi kita meminta kearifan pusat memberikan amnesti kepadanya dan saudara-saudara yang ikut bersamanya," kata mantan anggota GAM, Munir alias Abu Rimung Daya, Senin (4/1).

Apalagi menurutnya yang dilakukan rekannya itu adalah memperjuangkan hak-hak korban konflik 10 tahun lalu di Aceh. Mantan Komandan Operasi GAM wilayah Mereuhom Daya Aceh itu mengharapkan langkah cepat dilakukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendapatkan amnesti, kemudian Kapolri diharapkan tidak mempersulit proses tersebut.

"Kalau pemerintah tidak merespon amnesti, mungkin ini akan memicu sangat besar," tegasnya.