REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Bandara Soetta memburu otak pencurian barang dalam bagasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Keempat porter yang kini tengah menjadi tersangka pencurian barang terancam pasal berlapis.
Kasatreskrim Polres Metro Bandara Soetta, Kompol Azhari, menuturkan saat ini pihaknya tengah mencari tersangka lain yang diduga terlibat dalam pencurian sistematis barang bawaan penumpang. Pencarian dan pengembangan kasus berdasarkan keterangan dari empat tersangka yang kini diamankan Polres Metro Bandara.
"Benar kami sudah amankan empat tersangka. Salah satu tersangka adalah petugas keamanan maskapai. Di antara keempatnya juga ada yang berperan sebagai penadah barang curian," tegas Azhari ketika dijumpai wartawan di Bandara Soetta, Senin (4/1).
Saat ditanya apakah ada petugas lain yang terlibat, dia membenarkan. Azhari juga mengisyaratkan adanya proses pencarian dan penangkapan otak pencurian barang penumpang.
Dia melanjutkan, keempat tersangka terancam dikenai pasal berlapis yakni pasal 362 KUHP, 363 KUHP dan 340 KUHP mengenai pencurian dan penadahan barang curian. "Kasus ini akan terus kami kembangkan dan pasti ada tersangka lain yang kami ungkap," tambahnya.