Senin 04 Jan 2016 15:59 WIB

Venna Melinda Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Rep: c21/ Red: Bilal Ramadhan
Venna Melinda memberikan suara dalam pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi di Komisi III Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (5/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Venna Melinda memberikan suara dalam pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi di Komisi III Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (5/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat atau mantan artis Venna Melinda melaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dia didampingi pengacaranya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (4/1) untuk melapor.

Kemudian laporan tersebut diterima PMJ, dengan LP / 19 /I /2016 / PMJ / Dit Reskrimsus, Tanggal 04 Januari 2016. "Saya tidak pernah Broadcash jual barang seperti apapun," ujar Venna, Senin (4/1).

Oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan pencatutan akun media sosial miliknya. Kemudian oknum tidak bertanggung jawab (mengaku menjadi Venna) tersebut menjual barang ke temannya sendiri. Sehingga temannya mengalami kerugian Rp 8 juta dari pembelian sebuah barang.

Dia mengadukan hal itu kepada pihak kepolisian, karena jika tidak nama baiknya akan tercemar. Sebab akun Facebook miliknya digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual barang-barang mahal.

"Kemudian hasil penjualannya sebagian diberikan untuk anak-anak cacat," kata dia melihat tulisan oknum tersebut.

Jadi menurut temannya dia percaya, karena melihat foto Venna update semua. Pertama kali dia tahu, saat korban (teman Venna) mengatakan telah membeli barang dari dirinya. Karena merasa Venna tidak mengetahui, akhirnya korban (temannya sendiri) menyarankan untuk melaporkan terlebih dahulu.

"Yang membuat teman saya percaya, karena conversion bagus, kayak aslinya saya. Makannya teman saya ketipu," kata dia.

Venna mengaku jarang menggunakan Facebook di smartphone miliknya. Namun untuk facebook dirinya biasa buka di komputer kantor. "Meskipun pelaku meminta maaf, proses hukum harus tetap berjalan," tutur dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement