REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang mengungkap kasus pencurian isi bagasi milik penumpang pesawat terbang. Pelaku merupakan oknum petugas porter bandara di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Prijo Jatmiko mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 28 Desember 2015. Pelaku berinisial PAW (21) merupakan pegawai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap barang bawaan penumpang pesawat.
(Baca: Pembobol Bagasi Penumpang Bandara Soetta Dibekuk)
"Pelaku mengambil sebuah jam tangan merek Rolex dari bagasi pesawat GA 246," katanya.
Dari pengaduan yang masuk ke pos pengamanan, kata dia, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang bertugas pada saat kejadian. Ia menuturkan dari penyelidikan intensif akhirnya terungkap pencurian yang dilakukan oleh petugas porter yang sudah bekerja sekitar tiga tahun tersebut.
Pelaku sendiri juga telah mengakui serta mengembalikan barang berharga yang dicurinya. Kasus tersebut, kata Prijo, diserahkan ke Polsek Semarang Barat untuk diproses lebih lanjut.
Prijo menjelaskan pada saat beraksi, pelaku PAW tidak terpantau oleh kamera pengawas. "Aksi pelaku dilakukan pada menit terakhir, saat barang sudah berada di dalam perut pesawat," katanya.