Senin 04 Jan 2016 16:52 WIB

Pemerintah Sengaja Perlebar Defisit Anggaran, Ini Alasannya

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, pelebaran defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2015 terjadi karena pemerintah tidak ingin memotong anggaran belanja meskipun kinerja penerimaan negara melempem. 

Pemerintah lebih memilih melebarkan defisit agar APBN dapat memiliki daya ungkit terhadap perekonomian.

Kemenkeu sebelumnya mengumumkan realisasi defisit anggaran mencapai Rp 318,5 triliun atau 2,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih tinggi dari target sebesar 1,9 persen. Defisit ini bersumber dari selisih pendapatan negara Rp 1.491,5 triliun dan belanja negara Rp 1.810 triliun.

Suahasil mengatakan, pemerintah tidak ingin memotong belanja mengingat kondisi perekonomian Indonesia pada tahun lalu mengalami perlambatan. Belanja pemerintah dibutuhkan untuk menstimulus perekonomian.

"APBN-P 2015 dari awal kami desain supaya memberi manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi," kata Suahasil dalam diskusi dengan awak media di kantor Kemenkeu, Senin (4/1).

Karena itu, tambah Suahasil, pemerintah ingin anggaran diserap semaksimal mungkin. Dia pun cukup senang karena realisasi belanja mencapai 91 persen. "Penyerapan anggaran yang tinggi itu menjadi asumsi bahwa APBN bekerja," ucap dia.  

Suahasil mennyatakan, pemerintah tidak sembarangan dalam melebarkan defisit anggaran. Kementerian Keuangan, kata dia, tetap menjaga defisit di bawah 3 persen yang merupakan batas maksimal sesuai UU Keuangan Negara.

Ditegaskan Suahasil, kebijakan yang sama juga akan diterapkan dalam APBN 2016. Pemerintah akan mengupayakan agar belanja pemerintah terserap semaksimal mungkin. "Tentunya, penerimaan juga harus terus ditingkatkan," ujar dia.

Pelebaran defisit menimbulkan konsekuensi terhadap bertambahnya utang. Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, ada penambahan penarikan utang sekitar Rp 106,8 triliun akibat pelebaran defisit.

Dia mengatakan, penambahan utang untuk menutupi defisit diambil dari pinjaman multilateral, bilateral, dan private placement. Ketiga skema itu dianggap paling ideal karena memiliki bunga lebih murah ketimbang dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement