REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik mengatakan keyakinan Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Sutiyoso bahwa kelompok Din Minimi akan mendapatkan amnesti cukup beralasan.
"Kalau Kepala BIN mengatakan yakin Presiden Jokowi memberikan amnesti (terhadap kelompok Din Minimi), itu beralasan karena pasti ada konsultasi sebelumnya," kata Mahfudz Sidik, Senin (4/1).
Dia mengatakan, Kabin dalam proses negosiasi dengan kelompok Din pasti berkonsultasi dengan Presiden Jokowi. Ia juga meyakini Jokowi memberikan arahan agar penyelesaian konflik dilakukan secara dialog. Mahfudz pun mengapresiasi langkah pemerintah khususnya BIN menempuh jalur dialog dalam menyelesaikan masalah Din Minimi tersebut.
"Terkait amnesti, itu hak dan kewenangan Presiden Jokowi namun apa yang dilakukan BIN dalam menyelesaikan permasalahan ini harus diapresiasi," ujarnya.
(Baca juga: Jokowi: Amnesti Minimi akan Diberikan)
Sebelumnya Kabin, Sutiyoso meyakini pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum berunding dengan Din Minimi.
"Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi dengan Presiden, kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau tidak bisa, saya tidak berani lanjut," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Sutiyoso mengungkapkan akan menyampaikan surat terkait amnesti untuk Din Minimi kepada Presiden Jokowi pada hari ini dan selanjutnya surat itu akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM.