Senin 04 Jan 2016 16:54 WIB

DPR Yakin Jokowi Beri Amnesti pada Din Minimi

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso saat memberikan keterangan pers mengenai kunjungan ke Aceh terkait penjemputan pimpinan kelompok bersenjata Aceh Nurdin bin Ismail alias Din Minimi di Jakarta, Selasa (29/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso saat memberikan keterangan pers mengenai kunjungan ke Aceh terkait penjemputan pimpinan kelompok bersenjata Aceh Nurdin bin Ismail alias Din Minimi di Jakarta, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik mengatakan keyakinan Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Sutiyoso bahwa kelompok Din Minimi akan mendapatkan amnesti cukup beralasan.

"Kalau Kepala BIN mengatakan yakin Presiden Jokowi memberikan amnesti (terhadap kelompok Din Minimi), itu beralasan karena pasti ada konsultasi sebelumnya," kata Mahfudz Sidik, Senin (4/1).

Dia mengatakan, Kabin dalam proses negosiasi dengan kelompok Din pasti berkonsultasi dengan Presiden Jokowi. Ia juga meyakini Jokowi memberikan arahan agar penyelesaian konflik dilakukan secara dialog. Mahfudz pun mengapresiasi langkah pemerintah khususnya BIN menempuh jalur dialog dalam menyelesaikan masalah Din Minimi tersebut.

"Terkait amnesti, itu hak dan kewenangan Presiden Jokowi namun apa yang dilakukan BIN dalam menyelesaikan permasalahan ini harus diapresiasi," ujarnya.

(Baca juga: Jokowi: Amnesti Minimi akan Diberikan)

Sebelumnya Kabin, Sutiyoso meyakini pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum berunding dengan Din Minimi.

"Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi dengan Presiden, kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau tidak bisa, saya tidak berani lanjut," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).

Sutiyoso mengungkapkan akan menyampaikan surat terkait amnesti untuk Din Minimi kepada Presiden Jokowi pada hari ini dan selanjutnya surat itu akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement