REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kepolisian Resor (Polres) Semarang telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi penemuan mayat tamu hotel usai menggelar pesta narkoba di Hotel Citra Dewi 3 Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kelima saksi ini merupakan karyawan hotel yang dianggap mengetahui proses penemuan korban di dalam kamar. “Lima orang petugas hotel yang sudah kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian, Senin (4/1).
Herman menjelaskan, di antara lima karyawan hotel ini, ada petugas yang menerima korban saat masuk (check in) serta petugas hotel yang sempat membersihkan kamar tempat ditemukannya Desy Ari Susanti yang sudah tak bernyawa.
Guna memastikan penyebab kematian ini, polisi ingin melakukan autopsi terhadap jasad perempuan asal Mayong, Kabupaten Jepara tersebut. Namun, pihak keluarga Desy menolak untuk dilakukan autopsi ini meski jasadnya sudah berada di RS Bhayangkara Semarang.
Akhirnya, jenazah diserahkan kepada keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang. Namun, sebelumnya pihak keluarga harus membuat surat pernyataan.
Herman juga menyampaikan, dari penyelidikan diketahui, antara penghuni kamar 976 atas nama Eko warga Boyolali dan kamar 977 yang disewa Waluyo Widodo (54), warga Jalan Barito Tirtoyoso 3, Nomor 32, Kota Semarang, bersama Desy ternyata tidak saling kenal.
Beberapa barang bukti yang ditemukan adalah bong sabu dan lima bungkus paket yang diduga bekas sabu ditemukan di kamar 976, Hotel Citra Dewi 3. “Indikasinya Eko ini merupakan pemakai, karena itu kasusnya akan kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Semarang,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, kondisi kesehatan Waluyo Widodo hingga Senin ini dinyatakan belum pulih. Direktur RSUD Ambarawa, dr Rini Susilowati, saat dikonfirmasi mengatakan, pasien atas nama Waluyo Widodo masih dalam perawatan intensif tim medis.
“Kesadarannya sampai dengan hari ini belum pulih sempurna. Sehingga, masih butuh pengawasan dan perawatan intensif oleh petugas medis kami,” katanya.