Senin 04 Jan 2016 20:25 WIB

Polri Akui Bandara di Indonesia Rawan Pencurian Barang

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan memberi keterangan pers terkait kasus- kasus penindakan kejahatan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan memberi keterangan pers terkait kasus- kasus penindakan kejahatan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, semua bandara Internasional di Indonesia rawan pencurian barang milik penumpang di bagasi pesawat. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan bandara menurun.

"Makanya harus ada penertiban secara signifikan," ujar Anton, di Mabes Polri, Senin (4/1).

Polri siap membantu apabila pihak pengelola bandara membutuhkan bantuan untuk penertiban. Menurut Jenderal bintang dua tersebut, kerjasama memang harus dilakukan antara pengelola bandara dan kepolisian.

Polri, lanjut Anton, sudah memiliki pengalaman dalam menangani kasus seperti ini. Biasanya, kasus pencurian seperti ini dilakukan oleh pembawa barang. Sebab, polisi pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu pembawa barang di Bandara Juanda Surabaya.

"Apakah di sini (Soekarno-Hatta) diduga dari porter memang sangat mungkin karena yang langsung berhubungan menurunkan barang tersebut," kata Anton.

Karena itu, Anton menyarankan agar sistem keamanan terhadap barang penumpang harus segera diperbaiki. Di samping itu, kemungkinan adanya jaringan juga perlu akan diungkap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement