REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) memaparkan beberapa capaian terbaiknya dalam pelaksanaan ibadah haji. Salah satunya adalah pengelolaan dana ibadah haji yang sebelum dia menjabat sebagai Menag, kondisinya tidak terlalu baik.
"Pertama kali menjabat sebagai Menteri Agama keuangan haji tidak terlalu baik. Dana ibadah haji disimpan di banyak bank, baik yang kuat ataupun yang lemah," kata Suryadharma, saat membacakan nota pembelaan di Gedung Tipikor, Senin (4/1).
Suryadharma kemudian melakukan pembenahan dengan cara menyeleksi bank yang nantinya akan dipercaya untuk menyimpan dana ibadah haji. Dia juga melakukan perubahan, dengan cara mengubah bentuk dana ibadah haji yang disimpan di bank tersebut.
Simpanan dana yang semula berbentuk giro, diubahnya menjadi sukuk dan deposito. "Hasilnya pun menjadi berlipat ganda," kata Suryadharma. (Ini Usulan Perbaikan Manasik Haji).
Seluruh hasil tersebut, kata Suryadharma, telah dipergunakan sepenuhnya untuk penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga, banyak biaya operasional yang semestinya dibebankan kepada jamaah haji, tapi pada pelaksanaannya dibayar dengan bunga setoran awal yang mereka simpan.
"Biaya operasional tersebut meliputi pembuatan pasport, generai service fee, makan di pondokan di Indonesia, Jeddah dan Arafah. Demikian juga hal-hal kecil seperti gelang haji sebagai identitas," kata Suryadharma.
Atas manfaat tersebut juga, biaya operasional yang dibebankan kepada jemaah haji hanya tiket pesawat dan perumahan di mekah. "Itu pun tidak lagi dibayar 100 persen oleh jemaah haji, tapi disubsidi sekitar 30-35 persen dari dana tadi," kata Suryadharma.