REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok meraih peringkat kedua se-Jawa Barat (Jabar) 2015. Kinerja diperoleh dalam kategori penilaian penanganan berdasarkan rekapitulasi atas penanganan dan penyelamatan uang negara.
"Prestasi ini diraih berkat komitmen dan kinerja serta tanggung jawab yang tinggi," ujar Kepala Seksi (Kasie) Datun Kejari Depok, Pradana Probo Setyarjo dalam laporan kinerja akhir tahun 2015 di kantor Kejari Kota Depok, Jabar, Senin (4/1).
Menurut Pradhana, peran bidang Datun sebagai pembantu untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang fungsi Kejaksaan di bidang yustisial perkara perdata dan tata usaha negara. "Prestasi yang kami raih tidak lepas dari pencapaian atas nilai kinerja bidang Datun tahun sebelumnya," tuturnya.
Pradana mengungkapkan, laporan data bidang Datun Kejari Kota Depok dari periode Januari hingga Nopember 2015 yakni bantuan hukum terkait surat kuasa khusus litigasi dua perkara dan non litigasi 621 perkara.
Selanjutnya, memberikan pertimbangan hukum terkait pendapat hukum legal opinion untuk empat kasus dan pendampingan hukum legal assistance 38 kasus dan pelayanan hukum 27 kasus serta melakukan 21 perjanjian kerjasama (MoU).
"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan kinerja dalam penegakkan hukum dan tak berkompromi terhadap pelanggaran hukum," kata Pradhana.