REPUBLIKA.CO.ID, HAMCIANJUR -- Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) akan melaporkan Polres Cianjur ke Komnas HAM di Jakarta. Langkah ini menanggapi aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam membubarkan aksi demo di depan kantor Pemkab Cianjur.
"Data sedang dihimpun untuk bahan laporan ke Komnas HAM,’’ kata Presidium Geram, Bugi Gustara kepada Republika.co.id, Senin (4/1).
Selain Komnas HAM, massa juga akan melapor ke lembaga lainnya seperti Kompolnas, Propam, dan Irwasum Mabes Polri. Pelaporan ini disebabkan adanya belasan pengunjukrasa yang terluka akibat aksi represif aparat kepolisian. Tindakan tersebut dinilai masuk kategori pelanggaran HAM berat. (Ada Bom Molotov dan Zat Kimia dalam Demo Cianjur).
Bugi mengatakan, aksi kekerasan polisi dilakukan tanpa melalui tahapan yang ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Jika proses pembubaran aksi dilakukan sesuai prosedur, maka pengunjukrasa akan menerimanya.
Sebelumnya, belasan pengunjukrasa mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Cianjur pada Senin (4/1) siang. Mereka terluka setelah terjadi bentrok antara ribuan massa dengan aparat kepolisian di depan halaman perkantoran Pemkab Cianjur.
Geram menuntut banyaknya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Cianjur pada 9 Desember 2015. Pilkada dinilai pasangan nomor urut dua yakni Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman unggul tipis sekitar tiga persen atas pasangan nomor urut tiga, Suranto-Aldwin Rahadian.