REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah sempat tertunda, Pilkada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar pada 27 Januari 2016 mendatang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan kepastian tersebut berasal dari kesepakatan KPU Provinsi Kalteng.
"Kami sudah dengar walaupun belum lihat dokumennya. Mereka (KPUD Kalteng) katanya sudah tetapkan tanggal 27 Januari. Kalau untuk Fakfak belum," kata Hadar kantor KPU, Jakarta, Senin (4/1).
Pasca kepastian tersebut, Hadar pun mendorong KPU Kalteng melakukan sosialiasi secara intensif dalam waktu tiga minggu kedepan. Hal ini agar masyarakat Kalteng mengetahui dan paham kandidat pasangan calonnya yang berlaga di Pilkada tersebut
Sementara, terkait logistik surat suara, Hadar mengungkap kesiapannya lantaran tidak ada yang berubah signifikan dari surat suara dan formulir c6 sehingga siap digunakan untuk 27 Januari mendatang."Kami gunakan yang kemarin sudah dibuat. Kalau buat baru biayanya besar sekali jadi tidak efisien. Ada perubahan cuma judulnya saja 2015, sekarang jadi 2016. Kami anggap itu tidak subtansial, jadi gunakan itu saja demi efisiensi," kata Hadar.
Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Tengah Ahmad Syar'i juga memastikan Pilkada susulan di Kalteng akan digelar pada 27 Januari 2016 mendatang. Kata Syar'i, seluruh persiapan yang tidak membutuhkan dana sudah dilakukan. "Iya tanggal 27 Januari, pleno-nya sudah dua hari lalu. Kalau yang membutuhkan dana belum kami lakukan," kata Syar'i.