REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri agama Suryadharma Ali mengaku ingin membeli pesawat terbang Airbus A380 untuk mengangkut jamaah haji Indonesia bila dapat menjabat sebagai Menag lebih lama.
Pesawat Airbus A380 bisa memuat jamaah haji dalam kelas ekonomi sekitar 800 orang. Jika berhasil memiliki A380, Indonesia akan memiliki jamaah haji yang tinggal di Saudi semula 40 hari rata-rata, diperpendek jadi 30 hari.
"Dan penggunaan A380 jauh lebih ekonomis dibandingn penggunaan pesawat lain," kata Suryadharma Ali yang membacakan pledoi selama sekitar 20 menit dengan berdiri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Suryadharma selama 11 tahun penjara dan pidana denda sejumlah Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan ditambah pidana uang pengganti sejumlah Rp2,23 miliar karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.
Suryadharma mengundurkan diri sebagai menteri pada pertengahan 2014 setelah ditetapkan KPk sebagai tersangka dalam kasus ini pada Mei 2014.
"Tapi kami memiliki hambatan bandara-bandara di Indonesia belum punya kemampuan didarati pesawat A380 karena lebar landasan tidak sesuai dengan lebar sayap pesawat, karena ini masih memerlukan waktu. Setiap tahun, tidak kurang Rp2,5-3 triliun Kemenag membeli tiket dari Garuda dan Saudi Arabia Airlines untuk pembelian tiket yang besar alangkah lebih ekonomis itu dibelikan A380," ungkap Suryadharma.
Selain membeli pesawat, Suryadharma juga mengakui ada tiga program lain yang belum tercapai hingga ia tidak lagi menjabat.
"Ada tiga program direncakana tapi belum tercapai yaitu pertama pembangunan pemondokan jamaah haji Indonesia di Makkah. Dua pengusahan nasional sudah siap untuk membangun pemondokan di sana dan tidak perlu satu rupiah pun dari APBN maupun BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), ini belum terlaksana," tambah Suryadharma.