Selasa 05 Jan 2016 05:19 WIB

Pintunya tak Tertutup Rapat, Pesawat Ini Dipaksa Mendarat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: achmad syalaby
Korean Air
Foto: Twitter
Korean Air

REPUBLIKA.CO.ID, CEBU -- Pintu yang tidak tertutup rapat membuat pesawat milik maskapai bersubsidi asal Korea Selatan, Jin Air, harus kembali ke bandara setelah 40 menit terbang. 

Anak perusahaan  Korean Air itu terpaksa mendarat  setelah take off dari Cebu, Fiipina pada Ahad (3/1) akibat pintu pesawat tujuan Busan, Korea Selatan itu tak tertutup sempurna. Pesawat yang membawa 163 orang tersebut terpaksa harus kembali mendarat ke Cebu.

Petugas Humas Jin Air saat dikonfirmasi, seperti dilansir CNN,Senin (4/1) mengatakan gangguan suara yang membuat staf meminta pilot untuk kembali ke Cebu. Gangguan terjadi pada saat  pesawat Boeing 737-800 itu berada pada ketinggian 10.000 kaki.

Menurut petugas Jin Air, pengumuman pendaratan kembali  disampaikan kepada para penumpang.Meskipun tidak menimbulkan cedera yang serius,  laporan media Korea Selatan setempat mengatakan beberapa penumpang mengeluhkan rasa mual selama penerbangan kembali.

Pihak Jin Air mengatakan, penumpang disediakan kamar hotel lokal untuk menunggu penerbangan berikutnya ke Busan  15 jam kemudian."Setiap penumpang akan diberikan kompensasi sebesar 100.000 won atau 84,28 dolar AS," kata juru bicara Jin Air.

Sementara, salah satu pejabat Kementerian Transportasi Korea Selatan mengatakan kepada CNN menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut. Sekaligus berencana melakukan inspeksi keselamatan pada enam maskapai penerbangan bertarif rendah tersebut bulan ini. Diketahui enam maskapai tersebut yakni, Jin Air, Air Busan, Jeju Air, Paskah Jet, T ' Cara Air dan Air Incheon.

Kejadian serupa sempat dialami maskapai di Tanah Air, Lion Air. Salah satu pesawat bertarif rendah itu pun  harus kembali mendarat setelah 20 menit mengudara karena pintunya yang tidak tertutup rapat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement