Selasa 05 Jan 2016 08:52 WIB

'Ibu Jadi Elemen Penting Penyelamat Keimanan'

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Seorang ibu penyelemata keimanan anaknya (ilustrasi)
Foto: pjlibrary.org
Seorang ibu penyelemata keimanan anaknya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih menilai peran ibu sangatlah penting dalam membangun Ketahanan Keluarga, khususnya dalam menghadapi era globalisasi. 

"Di tengah globalisasi saat ini, ibu menjadi sandaran dalam mengatasi dampak negatif globalisasi terhadap budaya dan norma agama. Ibu harus menjadi elemen penyeru kepada konservasi dan reformasi budaya bangsa serta menyelamatkan keimanan," kata Fikri Fakir, Senin, (4/1).

Dalam membentuk Ketahanan Keluarga, terang Fikri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, ajakan perbaikan itu harus dimulai dari keluarga sendiri.

Kedua, seorang ibu harus bekerjasama dengan suaminya dalam menjalankan peran tersebut sehingga tidak hanya kemesraan suami istri yang terbangun, tetapi juga keluarga menjadi kondusif.

Ketiga, ibu harus berkerjasama dengan semua elemen keluarga sehingga kekokohan terjaga karena semua unsur dalam rumah tangga kompak.

"Keempat, ibu harus memerhatikan kesehatan fisik dan rohaninya. Ibu juga harus berkontribusi di luar rumah agar memberikan manfaat yang lebih besar."

Masyarakat, kata Fikri, akan banyak terbantu dan terselamatkan dari kerusakan zaman. Sebab ajakan dan sentuhan seorang ibu penyeru kebaikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement