REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang telah diumumkan kepada publik.
Menurut Yuddy Presiden berulang kali menyatakan agar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga ia pun memutuskan mengumumkan rapor akuntabilotas kinerja kementerian-lembaga kepada publik.
"Saya menangkap dan menerjemahkan pesan pak Presiden bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan dengan cara yang tidak biasa, sehingga saya buka rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga," ujar Yuddy, Senin (4/1).
Yuddy mengakui tidak sedikit koleganya di kementerian dan lembaga yang melayangkan protes atas diumumkannya rapor akuntabilitas kinerja tersebut. Namun, ia yakin perbaikan birokrasi harus ditempuh dengan cara itu.
Yuddy juga mengatakan peringkat dalan rapor akuntabilitas kinerja kementerian-lembaga yang diumumkan Kemenpan-RB dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena evaluasinya turut melibatkan instansi lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau dulu rapor kementerian hanya seremonial, rapornya dibagikan tapi tidak diumumkan ke publik. Sekarang di era revolusi mental tidak bisa lagi seperti itu," jelas dia.
Dia menekankan pengumuman rapor akuntabilitas dilakukan untuk mendorong perbaikan kinerja kementerian-lembaga. Penilaiannya dilakukan dalam bentuk nilai dan predikat yakni nilai 90-100 adalah predikat AA, 80-90 predikat A, 70-80 predikat BB, 60-70 predikat B, 50-60 predikat CC, 30-50 predikat C dan 0-30 predikat D.
Berikut 10 kementerian-lembaga yang masuk dalam peringkat 10 teratas dan peringkat 10 terbawah;