REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden menari di atas karpet bermotifkan sajadah menuai respons dari berbagai pihak. Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub meminta agar semua pihak memperhatikan dengan saksama karpet yang digunakan.
Ali sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti motif dan gambar yang ada pada karpet sajadah. Pada dasarnya, menurut Ali, karpet bisa dipakai oleh siapa saja kecuali karpet yang terdapat simbol-simbol keislaman, seperti lafaz Allah SWT, Muhammad SAW, ataupun masjid.
"Apabila ditemukan simbol-simbol keislaman, maka sajadah karpet menjadi haram untuk diinjak-injak," kata Ali saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/1).
Ali menambahkan, apabila karpet yang digunakan untuk menari itu terdapat simbol-simbol keislaman, tindakan itu termasuk ke dalam wilayah penistaan agama. Untuk itu, kata Ali, kita harus benar-benar memastikan motif atau gambar yang ada pada karpet karena secara umum karpet juga banyak digunakan umat non-Muslim.
Sebelumnya, Panitia Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta diketahui mengadakan pertunjukan tari Bali di atas karpet bermotif sajadah. Panitia pun menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam terkait peristiwa tarian Bali di atas sajadah tersebut.