Selasa 05 Jan 2016 14:40 WIB

MK Terima Enam Gugatan Hasil Pilkada Provinsi

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dari total sembilan provinsi peserta pemilihan gubernur pada Desember 2015 lalu.

"Tercatat ada enam perkara yang diajukan oleh pasangan calon gubernur," ujar Kabid Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Ahmad Johari, Selasa (5/1).

Enam permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur itu berasal dari Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan oleh MK merupakan tindak lanjut penyelenggaraan pilkada serentak pada awal Desember 2015, yang kemudian proses pengajuannya diterima oleh MK pada pertengahan Desember 2015.

Sejak MK membuka pendaftaran permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah hingga 26 Desember 2015, MK menerima 147 permohonan dari 132 daerah.

Sebanyak 128 perkara penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diajukan oleh pasangan calon Bupati, 11 perkara diajukan oleh pasangan calon walikota, enam perkara diajukan oleh pasangan calon gubernur, dan satu perkara diajukan oleh pemantau untuk Pilkada dengan calon tunggal di Kabupaten Tasikmalaya.

Satu permohonan yang bukan pasangan calon kepala daerah juga diajukan dan berasal dari Kabupaten Boven Digoel, Papua.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement