Selasa 05 Jan 2016 15:45 WIB

Sidang PK Baasyir Digelar Selasa Pekan Depan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Djibril Muhammad
Abu Bakar Baasyir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus terorisme dengan tersangka Ustadz Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir (ABB) (76), akan digelar di Pengadilan Cilacap mulai Selasa (12/1) pekan depan.

Humas PN Cilacap Catur Prasetyo menyebutkan, pelaksanaan sidang ini sesuai dengan surat penetapan PN Jakarta Selatan Nomor 01/Pid.PK/2015/PN Clp.Jo/Pid.PK/2015/PN.Jak.Sel tertanggal 22 Desember 2015 yang ditandatangani Ketua PN Cilacap, Sri Widodo.

"Sidang perdana PK Ustadz Abu Bakar Baasyir, akan kita gelar di ruang sidang utama Wijaya Kusuma pukul 09.00 WIB. Dari sidang perdana tersebut, baru akan ditetapkan jadwal sidang selanjutnya," jelas Catur, Selasa (5/1).

Dia juga menyebutkan, untuk pelaksaan sidang tersebut pihaknya sudah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan. Ketiga hakim yang ditunjuk menangani sidang tersebut, terdiri dari Nyoto SH sebagai hakim ketua, serta Zulkarnaen SH dan A Budiman SH sebagai hakim anggota.