REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lawatan ke sejumlah penegak hukum di Indonesia. Lawatan tersebut dilakukan langsung oleh lima Komisioner baru KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bila kunjungan kerja yang dilakukannya sangat penting untuk membangun koordinasi antar aparat penegak hukum. Agus mengatakan setelah masa induksi pimpinan baru, dibutuhkan waktu untuk menyusun rencana strategis (Renstra).
"Setelah masa induksi, kami membutuhkan sekitar 10-14 hari untuk menyusun renstra. Mengenai visi dan misi pimpinan, kami harus menyatukan itu dulu," kata Agus di Kejagung, Selasa (5/1).
Terkait kerja sama dengan Kejagung, Agus mengakui akan ada perbaikan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan berakhir pada Maret nanti. Kerja sama itu juga pernah dilakukan terkait koordinasi dan supervisi yang termaktub pada MoU di tahun 2012.
"Perbaikan MoU. Maret ini selesai dan sudah waktunya untuk diperbaiki," ujar Agus.
Selain itu, kata Agus, pimpinan KPK yang baru sudah menerima banyak masukan dari pimpinan KPK jilid pertama hingga periode ketiga. Tak hanya itu, lanjut dia, pimpinan KPK juga menerima masukan dari berbagai kalangan termasuk penggiat antikorupsi.
"Masukan dari pimpinan jilid pertama sampai ketiga, mudah-mudahan dalam 10-14 hari ke depan sudah jadi. Substansinya ada lebih dielaborasi, koordinasi akan dilakukan di-back up dengan IT," kata Agus.