Selasa 05 Jan 2016 17:33 WIB

Ini 4 Poin Hasil Konsolidasi Ical dan DPD I Golkar yang Perlu Dikritisi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Akbar Tandjung
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau, Akbar Tandjung mengatakan ada empat poin yang perlu dikritisi dari hasil konsolidasi Aburizal Bakrie (Ical) dengan DPD tingkat I di Bali, Senin (4/1) kemarin.

Empat poin itu menurunya juga mengindikasikan adanya pengakuan dari Ical sendiri. Akbar mengatakan empat point tersebut antara lain, pertama soal hasil konsolidasi yang menyebutkan merupakan hasil Munas Bali.

Akbar menilai dengan mereka menyebutkan konsolidasi tersebut merupakan Munas Bali, maka keabsahan konsolidasi tersebut dipertanyakan.

"Padahal, Munas Bali juga tidak sah. Karena tidak mempunyai legalitas, Kemenkumham kan belum mengesahkan," ujarnya di kediamannya, Selasa (5/1).

Kedua, soal Ical yang tetap meminta kepada DPD tingkat satu untuk tidak menyelenggarakan munas hingga 2019. Akbar menilai sikap Ical yang membatu seperti ini tidak akan menyelesaikan kasus Golkar.

Akbar menilai Ical masih ingin memimpin hingga 2019, padahal hal tersebut sudah tidak sehat bagi Golkar. Ketiga, soal teguran kepada Akbar terkait posisinya sebagai Wantim.

Akbar kemudian mempertanyakan mengapa pihak Ical bisa menegur posisinya. Ia merasa selama ini ia masih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan yang dipilih baik dengan Munas Bali maupun Munas Riau.

Keempat, soal meminta pengesahan Kemenkumham atas kepengurusan Bali. Poin ini yang paling dikritisi oleh Akbar. Ia merasa dengan adanya poin ini secara tidak langsung Ical sendiri merasa kepengurusannya belum sah.

"Mereka mengakui legitimate, tetapi disatu sisi mereka juga meminta surat pengesahan dari Kemenkumham. Tandanya mereka juga mengakui bahwa pihaknya belum sah," jelasnya.

Aburizal Bakrie sendiri melakukan rapat konsolidasi dengan DPD tingkat satu di Bali pada Ahad (3/1) dan Senin (4/1). Dari hasil konsolidasi tersebut terangkup delapan point yang menjadi kesepakatan mereka bersama.

Pertama, direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar agar melaksanakan hasil munas bali. Kedua, Semua DPD I sepakat tidak akan melaksanakan Munas dan Munaslub sampai tahun 2019.

Ketiga, direkomendasikan kepada Rapimnas untuk dibahas agar Golkar mendukung pemerintah Jokowi JK. Keempat, Pilkada harus DPP survey.

Kelima, Teguran kepada ketua wantim. Keenam, DPP PG segera mengambil langkah politik agar menkumham segera mengesahkan hasil munas Bali.

Ketujuh, Musda prov/kab/kota disesuaikan dengan jadwal DPP Golkar. Terakhir Rapimnas Golkar 2016 akan dilaksanakan tanggal 18 atau 23 januari di provinsi DIY. Atau alternatif di NTB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement