REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial HR (26 tahun) nekat memukuli anggota Patroli Pengawal Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Sulikan. Sulikan dipukul di jalan Pal Merah Selatan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin malam.
"Pelaku nekat memukuli lantaran dia tidak terima ketika ditegur oleh petugas kalau dia melawan arus jalan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Mustaqim, Selasa (5/1).
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat Sulikan yang sedang berjaga mengatur lalu lintas di Jalan Pal Merah mengetahui ada pengendara yang melawan arus. Sulikan langsung menegur pria tersebut.
Bukannya mengikuti perintah, HR (26) malah memaki-maki petugas tersebut. Tidak cukup memaki, HR (26) memukuli Sulikan dengan membabibuta. (Baca: Polisi Tangkap Pengguna STNK Palsu).
"Sulikan tidak melawan, hanya menahan saja dengan tangannya," kata Mustaqim.
Akibatnya, Sulikan mengalami lebam di lengan kanan dan kakinya. Sementara rahang kirinya terluka hingga tak bisa menelan makanan. Warga yang menyaksikan kejadian itu kemudian menghakimi HR.
"Rupanya HR ini pernah ditilang sebelumnya, padahal dia mengaku kalau dia wartawan, jadi kesal dengan polisi," kata Mustaqim.
Mustaqim mengatakan, baik itu wartawan maupun polisi, semuanya sama-sama masyarakat. Jika melanggar peraturan tetap akan terkena sanksi.
Atas tindakannya, HR terancam 5 tahun penjara karena melawan petugas dan Pasal 351 dengan ancaman 2,8 tahun.