Selasa 05 Jan 2016 20:53 WIB

Menkes Minta Dokter Indonesia yang Jaga Perbatasan, Bukan Dokter Asing

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, seharusnya dokter-dokter dalam negeri atau dokter WNI yang menjaga dan bertugas di daerah perbatasan. Sebab kehadiran mereka untuk menjaga keutuhan NKRI. 

"Negara kita harus dijaga oleh diri kita sendiri. Jangan diserahkan kepada bangsa asing, termasuk dokter asing," katanya, Selasa, (5/1).

Dokter-dokter asing, terang Nila, seperti dari Amerika dan Eropa senang bekerja di daerah terpencil atau perbatasan. "Namun sebaiknya yang justru hadir di daerah perbatasan itu dokter WNI," ujarnya. 

Menurut Nila, seharusnya dokter-dokter dari Indonesia sendiri yang menjaga daerah perbatasan. Ini sebagai upaya untuk mendukung keutuhan NKRI. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement