REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti penurunan harga minyak dunia ternyata belum mempengaruhi tarif angkutan umum di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penurunan harga BBM tersebut ialah Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 untuk premium, Rp 6.900 menjadi Rp 5.650 untuk solar, Rp 9.300 menjadi Rp 9.150 untuk pertamax, dan Rp 8.250 menjadi Rp 7.900 untuk pertalite.
"Meskipun harga BBM turun, namun penurunannya tidak terlalu jauh sehingga belum berdampak terhadap penurunan tarif angkutan umum termasuk Trans Padang karena komponen tarif tidak hanya mengacu pada harga BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang Rudy Rinaldi di Padang, Selasa (5/1).
Ia mengatakan terdapat komponen lainnya dalam mempertimbangan penurunan tarif angkutan umum seperti harga suku cadang dan biaya operasional.
"Kami perlu mengkaji seberapa besar keseluruhan biaya yang dibutuhkan dalam tiap komponen tersebut sebelum menetapkan tarif baru setelah harga BBM diturunkan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, penentuan tarif juga harus dikoordinasikan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pengusaha angkutan sehingga untuk sementara tarif angkutan masih berpatokan pada tarif lama yakni Rp 4.000 untuk umum dan Rp 2.000 untuk pelajar.
Untuk tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP), Dishubkominfo juga menunggu kebijakan dari pusat terkait ada atau tidak penurunan tarif angkutan tersebut.
Salah seorang warga Padang Nana (24) mengatakan seharusnya ada penurunan harga kebutuhan masyarakat lainnya dengan turunnya harga BBM karena saling mempengaruhi satu dan lainnya.
"Saya sangat menyayangkan penurunan harga BBM ini tidak diikuti dengan penurunan kebutuhan masyarakat lainnya seperti sembako dan angkutan umum," ujarnya.
Ia berharap pemerintah setempat dapat mempertimbangkan kembali dan mengambil kebijakan setelah turunnya harga BBM untuk kepentingan masyarakat.