Selasa 05 Jan 2016 22:40 WIB

Warga Bogor Diajak Bertransmigrasi

Rep: c34/ Red: Andi Nur Aminah
 Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor mengajak warga kota hujan itu bertransmigrasi. Pada 2016 ini terdapat kuota lima kepala keluarga (KK) untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

"Lokasi yang akan ditempati yakni Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, berjarak tempuh sekitar delapan jam dari Kota Pontianak," ungkap Kepala Disnakersostrans Kota Bogor Anas Rasmana, Selasa (5/1).

Syarat untuk mengikuti transmigrasi, ia mengatakan yakni kesediaan dan kemampuan untuk bertani dan berternak. Selain itu, pemerintah mensyaratkan kelengkapan dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kesediaan yang disebutkan Anas penting karena masing-masing KK akan mendapatkan jatah lahan dua hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan peternakan. Komoditas yang akan ditanam disesuaikan dengan minat serta kondisi wilayah tujuan.

Selain itu, keluarga transmigran mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta dan bibit tanaman dari wilayah asal. Wilayah tujuan, yaitu Kayong, akan memasok pula sembako dan kebutuhan hidup lain.

Anas berkata, disediakan satu unit rumah bagi masing-masing keluarga transmigran. Fasilitas kesehatan dan sistem ekonomi sosial di sekitar wilayah yang akan ditempati juga baik untuk tempat tinggal.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement