Rabu 06 Jan 2016 00:11 WIB

Investor Pasar Modal Syariah Meningkat 53 Persen

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nidia Zuraya
Para pelaku pasar modal mengamati pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1).   (Republika/Agung Supriyanto)
Para pelaku pasar modal mengamati pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai dengan November 2015 jumlah investor di pasar modal syariah meningkat 53 persen dibandingkan dengan akhir 2014. Pertumbuhan investor meningkat dari 2.795 menjadi 4.257 investor. 

Bukan hanya investor, pasar modal syariah juga menambah satu Anggota Bursa (AB) yang mendapatkan sertifikasi Sharia Online Trading System(SOTS). Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan sertifikat itu kepada PT First Asia Capital. 

"Dengan demikian sampai dengan akhir tahun 2015 terdapat 9 Anggota Bursa (AB-red) yang telah memperoleh sertifikasi SOTS," kata Sekretaris Bursa Efek Indonesia (BEI), Dwi Shara Soekarno, Selasa (5/1).

Perkembangan ini, kata Dwi, didorong dengan beberapa kegiatan edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan selama 2015. Itu di antaranya kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) dengan total peserta sebanyak 9.502 orang di seluruh daerah di Indonesia untuk periode Januari-Desember 2015. Jumlah perseta ini meningkat sebesar 8 persen dibandingkan dengan tahun 2013 sebesar 8.774 orang.

Pihak bursa juga meningkatkan fungsi edukasi melalui laman resmi BEI. Peningkatan informasi kegiatan edukasi pasar modal syariah juga dilakukan dengan membuka pendaftaran SPMS secara online. 

"Kami juga meningkatkan fungsi edukasi dan peningkatan jumlah invstor syariah dengan diresmikannya Galeri Investasi Syariah pertama di Indonesia, di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta," jelas Dwi. 

 

Baca juga: Presiden Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement