REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebanyak 568 ribu orang mendukung petisi yang menyerukan Donald Trump dilarang masuk ke Inggris. Hal ini muncul setelah komentar Trump yang melarang Muslim ada di Amerika Serikat.
Seperti diberitakan laman BBC News, Selasa (5/1), berdasarkan aturan saat ini, anggota parlemen harus mempertimbangkan setiap permohonan dengan 100 ribu tanda tangan untuk didiskusikan di DPR. Perdebatan akan diselenggarakan di ruang debat sekunder.
Namun, Helen Jones, yang memimpin komite mengatakan, akan berbagi pandangan untuk diungkapkan pada DPR. Ia mengatakan, perdebatan tersebut hanya akan berbagi pandangan, bukan meminta sikap apakah pemerintah harus mengeluarkan Donald Trump dari Inggris.
"Itu hanya berarti panitia telah memutuskan subjek (Trump) harus diperdebatkan," katanya.
Trump, dalam beberapa jajak pendapat sebagai calon presiden dari Partai Republik, telah dikritik karena komentarnya tentang Muslim. Ia mengatakan, Muslim melakukan penembakan fatal di San Bernardino pada Desember dan membuatnya melarang Muslim di AS.
Sebuah petisi saingannya yang menentang larangan terhadap Trump seperti tidak logis, telah ditandatangani hampir 40 ribu orang.