REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Umat Islam (PUI) meminta komitmen aparat mengusut semua kasus penistaan simbol agama Islam yang terjadi berkali-kali. Sekjen PUI Iman Budiman mengatakan aparat keamanan seharusnya bertindak cepat dan tegas atas persoalan ini.
"Jika ada unsur penodaan dan penistaan agama maka harus dipidanakan dan dihukum secara tegas para pelakunya," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (5/1).
Kasus-kasus seperti terompet dari sampul Alquran, sandal berlafadz Allah dan lain sebagainya, jangan hanya sekedar ribut di media setelah itu tidak jelas penyelesaiannya. Pengusutan sampai tuntas ini penting untuk memberikan efek jera.
Menurut dia, bila hanya ramai di media tapi aparat tidak bertindak, kejadian ini akan terus berulang, padahal jelas ada aktor intelektual di balik semua ini. Iman menilai mereka dengan sengaja ingin memancing reaksi/kemarahan ummat Islam.
Insiden sajadah atau karpet shalat yang dijadikan alas menari di acara Hari Amal Bakti ke 70 kanwil Kemenag DKI Jakarta. PUI berharap pihak kemenag harus segera meminta maaf secara resmi dan terbuka menjelaskannya ke publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.