Rabu 06 Jan 2016 06:26 WIB

Rano Karno Jalani Pemeriksaan KPK Pekan Ini

Gubernur Provinsi Banten Rano karno meninjau TPS 17, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Provinsi Banten Rano karno meninjau TPS 17, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 5/1 (Antara) - KPK akan memanggil Gubernur Banten Rano Karno pada pekan ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pembentukkan Bank Daerah Banten.

"Pemeriksaan Kamis (7/1) ini. Kami berharap Rano Karno dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait APBD Banten untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/1).

Rano seharusnya menjalani pemeriksaan pada 17 Desember lalu, tapi ia berhalangan hadir. KPK telah mengirimkan surat panggilan ulang kepada Rano Karno pada 29 Desember. Ia sebelumnya dipanggil pada 17 Desember, tapi melalui stafnya, Rano meminta penjadwalan ulang.

Baca: Tiga Negara Pesaing Terberat Indonesia di MEA

KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.

Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukkan Bank Daerah Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp 450 miliar menurut mantan pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang sekitar Rp 619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten.

APBD Banten yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp 385 miliar. Dari suntikan dana sebesar Rp 385 miliar, sebanyak Rp 350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement