Rabu 06 Jan 2016 07:57 WIB

Ultah PPP dan Harapan Djan Faridz SK Disahkan

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz berharap di hari jadi PPP yang ke-43, surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita memohon kepada Allah agar pemerintah yang diwakili KumHAM segera menghormati putusan MA yang keluar sejak 21 hari yang lalu," kata Djan saat syukuran hari jadi partai di kantor DPP PPP di Jakarta, Selasa (5/1).

Ia berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera membatalkan SK kepengurusan PPP muktamar Surabaya dan mengeluarkan SK Kepengurusan PPP muktamar Jakarta sesuai AD-ART dan Undang-Undang Parpol dan keputusan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Djan mengimbau pada seluruh Dewan Perwakilan Wilayah PPP di seluruh Indonesia untuk melaksanakan syukuran hari jadi partai dengan mengundang anak yatim seperti yang dilakukan di DPP PPP di Jakarta untuk mendoakan kelancaran proses pengurusan SK.

"Kalau KumHAM bisa melakukan pengesahan sebelum tanggal 15 (Januari), berarti doa kita ini dikabulkan. Karena semua DPW saya instruksikan doa bersama anak yatim. Syukur-syukur Kumham mengabulkan peraturan MA," kata dia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PPP muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan Kemenkumham akan membatalkan SK kepengurusan PPP muktamar Surabaya paling lambat tanggal 15 Januari dan mengesahkan SK kepengurusan PPP muktamar Jakarta. DPP PPP menggelar hari jadi yang ke-43 di halaman kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta dengan mengundang 650 anak yatim.

Baca juga: Agung Laksono Minta Pencalonan Ketua DPR Ditunda

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement